HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polda Bengkulu Tegas Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme



Polda Bengkulu Tegas Berantas Penyakit Masyarakat dan Premanisme


Seluma - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.

Hal itu diungkapkan  Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Jumat (9/5/2025).

“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” tegas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana.

Kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, akademisi, dan komunitas sipil untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya,” jelas Kombes Pol Andy.

Kepastian hukum menjadi komitmen utama dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang patuh pada aturan.

“Mari bersama-sama kita bangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik, serta tangguh menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polda Bengkulu berdiri di garda terdepan siap, tegas, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat,” tutupnya.